KPK "paksa" Anas jadi Tersangka ?

 
Profile twitter Anas urbaningrum

Desas desus pemberitaan maghrib ini soal status tersangka untuk Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat oleh KPK soal kasus suap proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor kian santer. Dikutip dari tempo "Abraham: Pimpinan KPK Sepakati Anas Tersangka " tinggal menunggu tanda tangan dari tiga pimpinan KPK yaitu Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja. disebutkan bahwa penyidik KPK meyakini Anas Urbaningrum menerima uang suap lalu dibelikan mobil Toyota Harrier pada 2010.


Bilamana status tersangka untuk Anas memang benar-benar adanya sesuai yang diberitakan, maka tidak bisa dipungkiri bahwa KPK seakan-akan tertekan dengan pidato keluhan presiden SBY soal status hukum ketum PD ini. Meskipun begitu kebijakan KPK dalam memutuskan status hukum untuk seseorang tidaklah dengan bukti yang dibuat-buat, namun sesuai fakta penyelidikan para penyidik KPK.

Banyak yang berpendapat bahwa proses "pemakzulan" tahta Anas didalam kubu demokrat sebagai Ketua Umumnya merupakan bentuk konspirasi kader-kader lain yang merasa sudah gerah dengan pemberitaan negatif tentang Anas di media-media beberapa bulan ini. Ditambah dengan nyanyian-nyanyian terpidanan korupsi Muh. nazaruddin ( Mantan bendahara Umum PD )yang selalu menyudutkan tentang keterlibatan Anas dalam berbagai proyek nakal. Toh mayoritas publik Indonesiapun sudah menganggap Anas adalah seorang koruptor, meski pembuktiannya masih samar-samar. Tunggu kinerja KPK dalam penanganan korupsi selanjutnya #SaveKKPK .

Bilamana status tersangka untuk Anas oleh KPK memang terjadi, apakah ini salah satu bentuk intervensi politik oleh presiden SBY pada lembaga hukum KPK?

Komentar